Syarat untuk mendaftar melalui jalur SKB tahun 2024 tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, namun ada beberapa penyesuaian yang perlu diketahui oleh calon peserta didik dan orang tua. Berikut adalah syarat-syarat utama yang harus dipenuhi:
a. Identitas Diri pendidikan dki jakarta
Calon peserta didik harus melengkapi dokumen identitas diri, seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), serta KTP orang tua. Dokumen ini penting untuk memastikan bahwa data yang diberikan valid dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b. Prestasi Akademik pendidikan dki jakarta
Calon siswa harus melampirkan fotokopi rapor dari kelas 4 hingga 6 (untuk jenjang SD) atau dari kelas 7 hingga 9 (untuk jenjang SMP), sebagai bukti prestasi akademik mereka. Rapor ini harus menunjukkan bahwa siswa tersebut memiliki catatan akademik yang baik.
c. Bukti Prestasi Non-Akademik pendidikan dki jakarta
Selain prestasi akademik, calon peserta didik diharuskan melampirkan bukti prestasi non-akademik. Ini bisa berupa sertifikat dari kompetisi yang pernah diikuti, penghargaan di bidang seni atau olahraga, atau dokumen lain yang relevan. Kualifikasi dan prestasi di luar akademis sangat diperhatikan dalam jalur SKB.
d. Ujian Tertulis pendidikan dki jakarta
Calon peserta didik juga harus mengikuti ujian tertulis yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Ujian ini bertujuan untuk mengukur kemampuan akademik siswa dalam berbagai mata pelajaran dasar. Hasil dari ujian ini akan menjadi salah satu faktor penilaian dalam proses seleksi.
e. Usia
Calon peserta didik harus memenuhi ketentuan usia yang telah ditetapkan, yaitu berusia maksimal 15 tahun pada saat mendaftar untuk jenjang SMP dan maksimal 18 tahun untuk jenjang SMA. Ketentuan ini bertujuan agar siswa yang diterima sesuai dengan jenjang pendidikan yang diinginkan.
Setelah semua syarat di atas dipenuhi, calon peserta didik diharapkan untuk mendaftar secara online melalui portal resmi PPDB DKI Jakarta. Pastikan semua dokumen yang diperlukan diunggah dengan benar agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar.
3. Proses Pendaftaran dan Mekanisme Seleksi
Proses pendaftaran jalur SKB pada PPDB DKI Jakarta tahun 2024 dilakukan secara online melalui situs resmi PPDB. Calon peserta didik harus mengikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar:
a. Pendaftaran Online
Calon peserta didik harus mengakses situs resmi PPDB DKI Jakarta dan mengisi formulir pendaftaran yang disediakan. Pastikan semua informasi yang diberikan akurat dan sesuai dengan dokumen yang telah disiapkan.
b. Pengunggahan Dokumen
Setelah mengisi formulir pendaftaran, calon siswa diharuskan mengunggah dokumen-dokumen yang telah disiapkan, termasuk identitas diri, rapor, bukti prestasi non-akademik, dan dokumen lainnya yang diperlukan.
c. Ujian Tertulis
Setelah pendaftaran ditutup, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menjadwalkan ujian tertulis bagi calon peserta didik. Calon siswa harus mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi ujian ini, karena hasil ujian akan menjadi salah satu penentu kelulusan.
d. Pengumuman Hasil
Setelah ujian tertulis dilaksanakan, hasil seleksi akan diumumkan melalui situs resmi PPDB DKI Jakarta. Calon peserta didik yang memenuhi syarat dan berhasil dalam seleksi akan mendapatkan surat penerimaan di sekolah yang diinginkan.
e. Pendaftaran Ulang
Bagi peserta didik yang diterima, akan ada proses pendaftaran ulang yang harus dilakukan untuk resmi menjadi siswa di sekolah tersebut. Pendaftaran ulang ini biasanya mencakup pengumpulan dokumen tambahan dan pembayaran biaya administrasi.
Mekanisme seleksi jalur SKB yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta bertujuan untuk menciptakan proses yang transparan dan adil. Dengan adanya ujian tertulis dan penilaian berdasarkan prestasi akademik dan non-akademik, diharapkan seleksi dapat menemukan calon siswa yang benar-benar memiliki potensi untuk belajar di sekolah yang diinginkan.